DINAMIKA POLITIK KEISTIMEWAAN DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA PASCA UU NOMOR 13 TAHUN 2012

PARYANTO (2016) DINAMIKA POLITIK KEISTIMEWAAN DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA PASCA UU NOMOR 13 TAHUN 2012. S2 thesis, UNSPECIFIED.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (96kB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf

Download (50kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf

Download (23kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (34kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (415kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (25kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (189kB)
[thumbnail of Bab V] Text (Bab V)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (343kB)
[thumbnail of Bab VI] Text (Bab VI)
Bab VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (33kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (30kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (28kB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Paper untuk Jurnal Pasca.pdf
Restricted to Registered users only

Download (290kB)

Abstract

Pada Tahun 2012 Undang-Undang Keistimewaan DIY dinyatakan resmi berlaku. Berdasarkan Undang-undang yang terdiri dari 16 Bab dan 51 Pasal tersebut Pemerintah Pusat memberikan lima kewenangan khusus kepada Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kelima kewenangan tersebut terdiri dari: Tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur; Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY; Kebudayaan; Pertanahan; dan Tata ruang. Masyarakat berharap keistimewaan bisa menjadi solusi atas persoalan berkepanjangan terkait hubungan antara pusat dan daerah di DIY, dan menjadi instrument dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Tetapi yang terjadi bukan semakin kokohnya arsitektur bangunan politik keistimewaan DIY melainkan munculnya dinamika politik keistimewaan yang sarat dengan seteru dan polemik. Penelitian ini hendak mengeksplorasi bagaimana berlangsungnya dinamika politik keistimewaan DIY sesudah diberlakukannya UU No 13 tahun 2012 serta apa saja faktor-faktor yang mendasari terjadinya dinamika politik keistimewaan tersebut. Ada dua teori yang dipergunakan dalam studi mengenai ”Dinamika Politik Keistimewaan di Daerah Istimewa Yogyakarta” ini, yakni teori desentralisasi yang memfokuskan pada devolusi dan teori dispositif Foucaultian. Teori desentralisasi dipergunakan untuk memotret dan membingkai kajian terhadap Daerah Istimewa Yogyakarta yang mendapatkan kewenangan istimewa dari pemerintah pusat. Sementara teori dispositif dipergunakan untuk menganalisis dan mendeskripsikan hal ikhwal yang terkait dengan fenomena dinamika politik yang muncul dan berkembang di DIY. Pembahasan dilakukan dengan mengacu pada kerangka teori dalam analisis dispositif yang meliputi: area referensi, otoritas regulasi, prosedur regulasi dan strategi imperatif. Penelitian ini menemukan bahwa Analisis dispositif yang dipergunakan sebagai pisau analisis telah berkontribusi dalam mengkonstruksi dan memetakan dinamika politik yang berlangsung di Daerah Istimewa Yogyakarta pasca diundangkannya Undang-undang Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. Analisis atas area referensi, otoritas regulasi, prosedur regulasi dan strategi imperatif menunjukkan bahwa pada dasarnya substansi keistimewaan DIY terletak pada mekanisme pengangkatan Sultan Hamengku Buwono sebagai Gubernur dan Paku Alam sebagai wakil gubernur. Adapun empat urusan keistimewaan lainnya sebagaimana diatur dalam Undang-undang Keistimewaan seperti kebudayaan, tata ruang, pertanahan, dan kelembagaan hanyalah faktor-faktor dalam strategi imperatif yang berfungsi sebagai instrumen atau alat untuk memperoleh dan melanggengkan kekuasaan seluas-luasnya dan selama-lamanya. Dengan kata lain, Undang-undang Keistimewaan secara terang benderang telah menjadi prototif dari sebuah instrumen legal dalam pemberian kekuasaan oleh negara pada Sultan dan Paku Alam secara affirmasi negatif. Undang-undang Keistimewaan DIY menjadi dasar dan sekaligus payung hukum atas kedudukan Sultan Hamengku Buwono sebagai Gubernur DIY dan Paku Alam sebagai Wakil Gubernur. Kedudukan tersebut ditopang oleh kekuatan ekonomi dalam bentuk urusan keistimewaan dalam bidang pertanahan dan tata ruang, kekuatan sosial dan simbol budaya melalui kewenangan istimewa dalam kebudayaan, dan pelembagaan birokrasi patrimonial melalui kewenangan istimewa kelembagaan. Hal ini menempat Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai eksekutif pada posisi yang dominan atas legislatif yang berdampak pada tidak dapat berjalannya mekanisme check and balance dalam proses penyelenggaraan roda pemerintahan di DIY.

Item Type: Thesis (S2)
Uncontrolled Keywords: decentralization, political dynamic, discourse interplay, power relation
Divisions: Fakultas Pasca Sarjana > Ilmu Pemerintahan S2
Depositing User: Aidilla Qurotianti
Date Deposited: 26 Dec 2023 03:51
Last Modified: 26 Dec 2023 03:51
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/43172

Actions (login required)

View Item
View Item