DINA KUSNAEDY (2024) KONTRUKSI HUKUM DAN PENYELESAIAN SENGKETA PAYLATER SHOPEE. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (840kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (278kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (251kB)
Bab I.pdf
Download (331kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (581kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (211kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (783kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (195kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (539kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (516kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (959kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
Shopee merupakan platform belanja online nomor satu di Indonesia. Menyediakan fitur Paylater yaitu sistem beli sekarang dan bayar nanti. Dalam alur pembiayaannya Shopee menggandeng PT Lentera Dana Nusantara sebagai Lembaga pembiayaan. Oleh karena itu adanya keterlibatan beberapa pihak perlu dipahami kedudukan hukum serta hak dan kewajibannya. Kemudahan penggunaan fitur ini menimbulkan permasalahan debitur yang tidak membayar tagihannya. Oleh karena itu perlu dianalisis terkait upaya yang ditempuh dalam sengketa tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan statute approach dengan metode yuridis normatife. Jenis data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan serta wawancara dengan responden yang bersifat purposive. Teknik analisis kualitatif yang berdifat deskriptif. Hasil penelitian PayLater Shopee adalah bentuk kerjasama dari PT Shopee Internasional dan PT Commerce Finance dibawah OJK yang dilanjutkan oleh PT Lentera Dana Nusantara. Perjanjian pembiayaan tersebut menimbulkan regulasi KUH Perdata POJK serta UUPK sebab ada tiga pihak yang terlibat dalam fitur PayLater, yaitu konsumen, Penyedia fitur PayLater Shopee dan Fintech. Peraturan OJK No 10/POJK.05/2022. Sistematika penggunaan PayLater dapat pengguna ketahui di aplikasi Shopee di menu PayLater. Gagal bayar dari perbuatan wanprestasi pengguna hanya berupa bunga pembayaran. sebesar 5
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | PayLater, Dispute Resolution, Agreement, Shopee, Default |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Aidilla Qurotianti |
Date Deposited: | 07 Feb 2024 06:25 |
Last Modified: | 07 Feb 2024 06:25 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/43581 |