IMPLEMENTASI PERMENSOS NO 2 TAHUN 2019 TENTANG BANTUAN SOSIAL USAHA EKONOMI PRODUKTIF PADA KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE) DI KELURAHAN SURYODINGRATAN KEMANTREN MANTRIJERON KOTA YOGYAKARTA.

ANISA DIVA RAIHANI (2024) IMPLEMENTASI PERMENSOS NO 2 TAHUN 2019 TENTANG BANTUAN SOSIAL USAHA EKONOMI PRODUKTIF PADA KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE) DI KELURAHAN SURYODINGRATAN KEMANTREN MANTRIJERON KOTA YOGYAKARTA. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[thumbnail of Halaman Judul] Text (Halaman Judul)
Halaman Judul.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of Lembar Pengesahan] Text (Lembar Pengesahan)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (435kB)
[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only

Download (63kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
Bab I.pdf

Download (446kB)
[thumbnail of Bab II] Text (Bab II)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (518kB)
[thumbnail of Bab III] Text (Bab III)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (669kB)
[thumbnail of Bab IV] Text (Bab IV)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (148kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (91kB)
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (292kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (9MB)

Abstract

Penelitian ini berjudul Implementasi Kebijakan Permensos No 2 Tahun 2019 Tentang Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif pada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kelurahan Suryodingratan Kota Yogyakarta. Bertujuan agar lebih mengetahui bagaimana cara pengimplementasi kebijakan permensos mengenai bantuan sosial usaha ekonomi produktif dan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang berpengaruh pada pengimplementasi tersebut. Peraturan Mentri Sosial membentuk kelompok usaha Bersama (KUBE) fakir miskin untuk menjadikan masayarakat kurang mampu dapat mengembangkan usahanya dalam bentuk bantuan sosial yang disebut hibah. Peraturan Menteri sosial sendiri dikeluarkan untuk mengatur berbagai aspek dalam bidang sosial, termasuk kebijakan, program, dan prosedur yang terkait dengan kesejahteraan sosial masyarakat.Adapun metode penelitian ini yaitu menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan Kualitatif. Metode deskriptif ini sesuai dengan tujuan penulis melakukan penelitian ini, yaitu menggambarkan serta menjelaskan dengan rinci kondisi yang sedang berlangsung selama penelitian dilakukan ditengah masyarakat dan pemerintah Kota Yogyakarta khususnya Kelurahan Suryodingratan.Adapun hasil dari penelitian ini membahas mengenai. Pertama, Pengimplementasi Permensos No 2 Tahun 2019 yang mengacu pada indikator komunikasi manjadikan komunikasi yang perlukan bagi semua program kebijakan agar tercapai implementasi yang baik jika tidak adanya komunikasi menjadi kurangnya keterbukaan antar pendamping dan anggota. Struktur birokrasi menjadikan peran penting dalam mengatur bagaimana sumber daya, informasi, dan wewenang didistribusikan serta digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Disposisi atau sikap yang harus dimiliki oleh anggota KUBE maupun pendamping adalah sikap memiliki tanggung jawab akan kewajibannya dalam menjalankan tugasnya agar program KUBE bisa di implementasikan. Sumber daya menjadi indikator penting karena jika tidak adanya manusia yang di ikut sertakan di dalam program ini maka sebuah program kebijakan yang diciptakan oleh pemerintah tidak bisa berjalan sebagai mana mestinya. Faktor yang mempengaruhi implementasi meliputi faktor pendukung dan pengahambat. Pada faktor pendukung implementasi perturan Menteri sosial no 2 tahun 2019 mengenai bantuan sosial, bantuan sosial atau hibah yang diberikan oleh pemerintah untuk mengembangkan usaha dan kreativitas masyarakat diberikan sesuai dengan kesepakatan antar anggota yang berjumlah 10 orang. Dari dana tersebut dibagi secara adil dan bantuan itu dipergunakan untuk modal mereka mengembangkan usaha yang mereka dirikan. Sedangkan untuk faktor penghambat, masih banyaknya anggota Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang masih belum memiliki inisiatif dalam melaksanakan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE), dan pola pikir masyarakat juga menjadi hambatan bagi berjalannya suatu program agar berhasil dan mencapai tujuan mereka. Kedua, Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi meliputi faktor pendukung dan pengahambat. Adapun saran dari hasil penelitian ini, pengimplementasi program kelompok usaha bersama untuk mencapai sebuah kebijakan bisa dikatakan berhasil peran yang tergabung dalam program ini baik bagi dinas sosial, implentator dan seluruh anggota kelompok usaha bersama dapat menjalankan program ini dengan baik agar kebijakan yang sudah dibuat dapat di realisasikan dan menjadi program yang berguna bagi masyakarat miskin yang masih ingin memiliki pengahasilan dari usaha yang sudah di kembangkan dengan modal yang diberikan melalui dinas sosial. Dari pembentukan kelompok usaha bersama sudah memenuhi syarat dalam pembentukan program yang dibuat oleh pemerintahan.

Item Type: Thesis (S1)
Uncontrolled Keywords: Implementasi, Kelompok Usaha Bersama, Permensos
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik > Ilmu Pemerintahan S1
Depositing User: Aidilla Qurotianti
Date Deposited: 05 Jun 2024 07:37
Last Modified: 05 Jun 2024 07:37
URI: https://etd.umy.ac.id/id/eprint/46113

Actions (login required)

View Item
View Item