Indro Wasis Budiono (2021) PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH DEMI KEPENTINGAN UMUM (STUDY KASUS PEMBANGUNAN KILANG MINYAK PERTAMINA DI KECAMATAN JENU KABUPATEN TUBAN). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (736kB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (312kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (444kB)
Bab I.pdf
Download (639kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (792kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (585kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (775kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (512kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (472kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (1MB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (459kB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
Pengadaan tanah merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyediakan tanah. Tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan demi kepentingan umum. Kepentingan umum merupakan kepentingan seluruh rakyat. Kebutuhan negara dan juga masyarakat merupakan salah satu permasalahan negar ini. Untuk mengatasinya akan dibangun Kilang Minyak Pertamina di Kecamatan jenu Kabupaten Tuban. Diperlukan tanah yang luas untuk melakukan pembangunan ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pengadaan tanah yang terjadi dan juga untuk mengetahui apa saja bentuk ganti rugi yang ditawarkan oleh pihak Pertamina. Penelitian skripsi ini menggunakan jenis penelitian empiris, data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan melakukan wawancara dengan responden dan narasumber. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan pengadaan tanah sudah sesuai menurut Undang-Undang No. 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan sesuai menurut Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah. Bentuk ganti rugi yang ditawarkan oleh Pertamina berupa uang dan juga adanya tawaran pekerjaan bagi setiap keluarga dan ganti rugi yang lain yaitu tanah relokasi.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 17 Dec 2021 03:02 |
Last Modified: | 17 Dec 2021 03:02 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/5028 |