Cantika Parawansa (2021) Pemanfaatan Media Instagram Untuk Mengkomunikasikan Pilkada Serentak Tahun 2020 Oleh KPU DIY. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (1MB)
Lembar Pengesahan.pdf
Restricted to Registered users only
Download (151kB)
Abstrak.pdf
Restricted to Registered users only
Download (197kB)
Bab I.pdf
Download (1MB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (870kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (1MB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (218kB)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only
Download (332kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only
Download (647kB)
Naskah Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Download (1MB)
Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
Abstract
Pemilihan umum di Indonesia. KPU merupakan lembaga yang mengatur, merencanakan dan melaksanakan semua rangkaian tahapan penyelenggaraan pemilu engan tepat waktu. Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) memanfaatkan sosial media salah satunya Instagram sebagai sarana membagikan informasi mengenai Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati secara serentak di DIY Tahun 2020.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemanfataan media sosial instagram untuk mengkomunikasikan Pilkada Serentak 2020 oleh KPU DIY.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Pengumpulan data melalui wawancara mendalam dengan staf KPU DIY bagian media dan sosialisasi, dokumentasi, dan observasi pada akun Instagram KPU DIY. Analisis data menggunakan langkah reduksi
data, penyajian data, dan penarikkan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPU Daerah Istimewa Yogyakarta memanfaatkan media Instagram sebagai sarana sosialisasi tentang Pilkada Serentak, dengan target sosialisasi pada masyarakat dan pemilih pemula. Adapun pemanfaatan media Instagram adalah dengan menggunakan fitur, seperti KPU DIY telah menggunggah 52 foto dan 25 video; 52 caption pada foto dan 25 caption pada video; fitur photo tagging sebanyak 16 kali; akun Instagram KPU DIY memiliki 1.896 followers dan 55 following. Unggahan foto dan video pada bulan September mendapatkan 458 tanda suka dan 0 komentar. Unggaan foto dan video pada bulan Oktober mendapatkan 351 tanda suka dan 0 komentar. Unggahan foto dan video pada bulan November mendapatkan 503 tanda suka dan 5 komentar. Unggahan foto dan video pada bulan Desember mendapatkan 373 tanda suka dan 2 komentar. KPU DIY pada unggahannya adalah 36 tanda pagar. Jika dilihat dari sisi keaktifan menggunakan Instagram, KPU DIY masih dikategorikan jarang. KPU DIY tidak memiliki jadwal rutin untuk mengunggah informasi penting. Instagram hanya digunakan pada saat ada
event-event tertentu saja. Sebelum dilaksanakan Pilkada 2020, Instagram cukup aktif digunakan bahkan dalam sehari bisa mencapai tiga postingan. Setelah pilkada, Instagram jarang digunakan lagi. Selain itu, KPU DIY kurang efektif dalam memanfaatkan Instagram. Hanya sebagian kecil masyarakat DIY yang mengetahui bahwa KPU DIY memiliki akun Instagram.
Kata Kunci: Pemanfaatan, Instagram, KPU DIY, Sosialisasi Pilkada 2020
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Politik > Ilmu Komunikasi S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 08 Nov 2021 02:12 |
Last Modified: | 08 Nov 2021 02:12 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/6715 |