TAUFIK HIDAYAT (2015) PELAKSANAAN EKSEKUSI PUTUSAN ARBITRASE BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Halaman Judul.pdf
Download (757kB)
Abstract.pdf
Download (153kB)
Bab I.pdf
Download (257kB)
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (360kB)
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (165kB)
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (482kB)
Bab V.pdf
Restricted to Registered users only
Download (216kB)
Daftar Pustaka.pdf
Download (312kB)
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
*125 Tujuan pembentukan BPSK adalah untuk melindungi konsumen maupun pelaku usaha dengan menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi. Pasal 54 ayat (3) UU Perlindungan Konsumen, putusan BPSK dari hasil konsilitasi, arbitrase, dan mediasi bersifat final dan mengikat. Final berarti penyelesaian sengketa mestinya sudah berakhir dan selesai. Mengikat berarti memaksa dan sebagai sesuatu yang harus dijalankan para pihak. Berdasarkan prinsip demikian, putusan BPSK mestinya harus dipandang sebagai putusan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap (in kracht van gewijsde). Namun, coba bandingkan prinsip tersebut dengan pasal 56 ayat (2) UU Perlindungan Konsumen. Para pihak ternyata masih bisa mengajukan keberatan' ke Pengadilan Negeri paling lambat 14 hari setelah pemberitahuan putusan BPSK. Hal ini bertentangan dengan sifat putusan BPSK yang bersifat final dan mengikat. Tujuan Penelitian ini adalah Mengetahui kedudukan hukum putusan Arbritase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) menurut UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di wilayah Kota Yogyakarta dan prosedur pelaksanaan eksekusi putusan Arbritase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di wilayah Kota Yogyakarta
Jenis penelitian adalah yuridis normative. Penelitian Normatif atau kepustakaan teknik pengumpulan data dalam penelitian hukum normative dilakukan dengan studi pustaka terhadap bahan-bahan hukum, baik bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, maupun bahan hukum tersier dan atau bahan non-hukum.
Hasil dari penelitian ini adalah kedudukan hukum putusan Arbritase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di wilayah Kota Yogyakarta yaitu Penyelesaian sengketa konsumen di BPSK tidak berjenjang, apabila para pihak telah memilih salah satu cara konsoliasi, mediasi atau arbritrase dilarang melanjutkan penyelesaian dengan cara lainnya Keputusan BPSK bersifat final dan mengikat. DiPasal 56 ayat (2) UUPK disebutkan apabila konsumen atau pelaku usaha menolak putusan BPSK, dapat diajukan keberatan ke Pengadilan negeri paling lambat 14 hari kerja setelah menerima pemberitahuan putusan, dan adanya keberatan terhadap putusan BPSK di Pengadilan Negeri. BPSK hanya menjadi seperti lembaga pemutus tingkat pertama, sedangkan Pengadilan Negeri menjadi pengadilan tingkat banding.Putusan BPSK memiliki daya hukum yang cukup untuk memberikan shock therapy bagi pelaku usaha yang nakal karena putusan BPSK tersebut dapat dijadikan bukti permulaan bagi penyidik. Putusan BPSK yang dapat dilakukan fiat eksekusi yaitu putusan Arbitrase. Karena adanya irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa”, Namun putusan Arbitrase BPSK tidak mempunyai kekuatan eksekusi secara paksa kepada para pihak yang tidak melaksanakan secara sukarela, dimana kewenangan eksekusi diserahkan Pengadilan Negeri melalui pengajuan fiat eksekusi
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | *125 BPSK, ARBITRASE, KONSUMEN, PELAKU USAHA DAN EKSEKUSI |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum S1 |
Depositing User: | Unnamed user with email robi@umy.ac.id |
Date Deposited: | 21 Feb 2022 03:07 |
Last Modified: | 21 Feb 2022 03:07 |
URI: | https://etd.umy.ac.id/id/eprint/20703 |